
Berapakah Biaya Perpanjangan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?
Biaya Perpanjangan Paspor – Apakah Anda sudah kehabisan masa berlaku paspor? Bagi Anda yang sering berpergian keluar negeri untuk berwisata, kuliah maupun bekerja di Jerman, jangan lupakan satu dokumen yang sangat penting ini ketika Anda akan pergi ke luar negeri selanjutnya.
Jika Anda lupa maka Anda tidak akan diizinkan untuk terbang ke luar negeri dan perlu mengurus perpanjangan paspor saat itu juga.
Sebelum terlembat maka cek sekarang juga apakah paspor Anda sudah memasuki akhir 6 bulan masa berlakunyaJi dan jika sudah siapkan uang dan dokumen penting ini untuk melakukan perpanjangan.
Apa Saja Dokumen yang Perlu Disiapkan Untuk Perpanjangan Paspor?
Syarat umum yang diperlukan adalah e-KTP yang aktif, KK atau kartu keluarga, akta kelahiaran atau surat baptis, akata perkawinan atau ijazah, terakhir adalah paspor lama.
Syarat ini perlu Anda persiapkan dan fotokopi, untuk pendaftaran online siapkan juga berkas ini untuk megisi formulir yang disediakan.
Ya, kini Anda bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan paspor dengan melalui online. Pendaftaran untuk perpanjangan ini sangat membantu bagi Anda yang hanya memiliki waktu sangat sedikit.
Tidak perlu mengantri lagi, Anda hanya perlu menyiapkan berkas-berkas dan sejumlah untuk perpanjangan paspor.
Terdapat 2 Jenis Paspor
Perlu Anda ketahui bahwa ada dua varian paspor yang memiliki fungsi berbeda dan memiliki biaya yang berbeda dan Anda bisa memilih sesuai dengan kebutuhan.
Dua jenis paspor ini adalah paspor biasa dan paspor elektronik. Apa bedanya dan apakah harga yang diberikan juga berbeda.
Jika dilihat dari tujuannya, paspor ini memiliki tujuan yang sama yaitu sebagai identitas diri jika Anda melakuka lintas negara dan Paspor ini akan menggantikan KTP Anda di luar negara Indonesia.
Perbedaan yang mendasar dari paspor ini adalah ketersediaan data yang dimiliki.
Pada paspor biasa, Anda akan memiliki data identitas diri dan juga foto namun jika Anda menggunakan paspor elektronik ada idtentitas yang lebih terperinci. Misalnya saja data wajah, sidik jari dan lain sebagainya.
Data ini akan tersimpan dalam chip dalam paspor elektronik dan memudahkan petugas imigrasi di mana saja untuk mengidentifikasi Anda.
Chip yang terdapat pada paspor elektronik terletak di bagian halaman bawah pada muka paspor. Ketika Anda menggunakan paspor ini di bagian imigrasi pemeriksaan dilakukan di ruangan berbeda dengan paspor biasa. Anda pun akan lebih cepat memasuki atau keluar dari sebuah negara.
Keuntungan Menggunakan Paspor Elektronik
Keuntungan lain ketika Anda menggunakan paspor elektronik adalah mudahnya mendapatkan persetujuan visa.
Misalnya saja Anda ingin ke Jepang, di negara sana telah memberlakukan aturan bagi WNI yang akan berkunjung selama 15 hari akan dikenai bebas visa jika memiliki e-paspor. Sangat mudah bukan?
Nah kemudahan dari e-paspor bisa Anda dapatkan jika Anda telah membayar untuk pembuatannya yang berbeda dari paspor biasa.
Berapakah Biaya Perpanjangan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik?
Nah berapa perbedaan biaya perpanjangan paspor biasa dan elektronik? Di bawah ini Anda bisa membandingkan harganya.
Lalu berapakah biaya perpanjangan paspor yang harus Anda siapkan dari sekarang?
Biaya perpanjang paspor sama dengan biaya pembuatan paspor baru yakni Rp 350.000 untuk paspor biasa dan paspor elektronik Rp 650.000, menurut situs Caritahukontan.co.id.
1. Pembuatan pembuatan paspor biasa baru dengan jumlah 48 halaman untuk WNI per orang adalah 300 ribu.
Sedangkan untuk paspor elektronik dengan jumlah 48 halaman adalah 600 ribu rupiah.
2. Penggantian paspor biasa yang masih berlaku berjumlah 48 halaman namun hilang atau rusak karena kelalalain membutuhkan biaya 600 ribu
Sedangkan untuk paspor elektronik dengan masalah yang sama adalah 800 ribu.
3. Penggantian paspor biasa yang masih berlaku dan berjumlah 48 halaman.
Namun hilang atau rusak karena bencana alam atau karena awak kapal yang tenggelam maka membutuhkan biaya 300 ribu. Sedangkan untuk paspor elektronik Anda membutukan biaya 600 ribu.
4. Penerbitan baru paspor untuk warga negara Indonesia berjumlah 24 halaman memerlukan biaya 100 ribu.
Sedangkan biaya penerbitan paspor elektornik yang sama adalah 350 ribu.
5. Penggantian paspor biasa yang masih berlaku berjumlah 24 halaman
Namun hilang atau rusak karena kelalalain membutuhkan biaya 200 ribu sedangkan untuk paspor elektronik dengan masalah yang sama adalah 400 ribu.
6. Penggantian paspor biasa yang masih berlaku dan berjumlah 48 halaman.
Namun hilang atau rusak karena bencana alam atau karena awak kapal yang tenggelam maka membutuhkan biaya 100 ribu. Sedangkan untuk paspor elektronik Anda membutuhkan biaya 350 ribu.
7. Biaya pembuatan paspor atau perpanjangan dan penggantian paspor
Seperti di atas akan ditambahkan dengan jasa menggunakan teknologi sistem penerbitan paspor yang memanfaatkan biometrik sebesar 55 ribu.
Tidak heran jika biaya perpanjangan paspor biasa dan elektronik memiliki perbedaan yang cukup jauh karena fungsin yang diberikan akan lebih banyak paspor elektronik dan pengurusan berbagau kebutuhan ke luar negeri seperti visa pun akan lebih mudah.
ika Anda tertarik untuk mengupgrade paspor biasa yang sekarang Anda miliki menjadi paspor elektronik pun masih bisa. Biaya yang dibebankan akan sama seperti pembuatan paspor baru.