
Mau Daftar PNS? Inilah Besaran Gaji PNS dan Keuntungannya
Gaji PNS – Sebagian besar orang tua di negeri ini masih banyak yang menginginkan anaknya menjadi PNS. Alasannya? Apalagi kalau bukan masa depan yang terjamin.
Terlebih PNS jaman sekarang berbeda dengan orde baru. Di masa lalu gaji PNS termasuk pas-pasan. Bahkan di awal 90-an gaji karyawan pabrik masih lebih baik daripada PNS.
Tapi sekarang kita bisa melihat sendiri PNS yang kesejahteraannya sangat baik. Tidak usah jauh-jauh, coba kamu perhatikan PNS yang tinggal di komplek tempat tinggalmu. Umumnya mereka punya kehidupan sangat mapan.
Disamping gaji, ternyata PNS jaman now masih dimanjakan dengan renumerasi dan berbagai tunjangan yang terkadang lebih besar daripada gaji.
Belum lagi dengan keamanan finansial yang mereka dapatkan. Kalau kerja di perusahaan sangat mungkin mengalami pemecatan, pengurangan pegawai, atau alasan lain. Yang intinya, sewaktu-waktu bisa diberhentikan.
Tapi PNS hampir mustahil dipecat, kecuali melakukan tindakan tidak etis. Karena itu jangan heran kalau menjadi PNS termasuk profesi idaman. Lowongan PNS yang dibuka tiap tahun pesertanya juga selalu membludak.
Lalu sebenarnya berapa sih gaji pns itu? Kalau kita bicara gaji, berarti artinya gaji pokok. Bukan take home pay. Kalau take home pay bisa sangat bervariasi.
Daftar Gaji PNS
Take home pay berarti gaji pokok ditambah berbagai tunjangan. Dan ini tergantung bekerja di pusat atau daerah, instansi, lokasi daerah, maupun jabatan.
Tapi gaji pokok di semua tempat sama, selama golongan dan masa kerjanya sama. Nah ingin tahu gaji pokok PNS berdasar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2019? Ini dia daftarnya:
Golongan 1
-Golongan IA: Rp 1.560.800 s/d Rp 2.335.800
-Golongan IB: Rp 1.704.500 s/d Rp 2.474.900
-Golongan IC: Rp 1.776.600 s/d Rp 2.557.500
-Golongan ID: Rp 1.851.800 s/d Rp 2.686.500
Golongan 2
-Golongan IIA: Rp 2.022.200 s/d Rp 3.373.600
-Golongan IIB: Rp 2.208.400 s/d Rp 3.516.300
-Golongan IIC: Rp 2.301.800 s/d Rp 3.665.000
-Golongan IID: Rp 2.399.200 s/d Rp 3.820.000
Golongan 3
-Golongan IIIA: Rp 2.579.400 s/d Rp 4.236.400
-Golongan IIIB: Rp 2.688.500 s/d Rp 4.415.600
-Golongan IIIC: Rp 2.802.300 s/d Rp 4.602.400
-Golongan IIID: Rp 2.920.800 s/d Rp 4.797.000
Golongan 4
-Golongan IVA: Rp 3.044.300 s/d Rp 5.000.000
-Golongan IVB: Rp 3.173.100 s/d Rp 5.211.500
-Golongan IVC: Rp 3.307.300 s/d Rp 5.431.900
-Golongan IVD: Rp 3.447.200 s/d Rp 5.661.700
-Golongan IVE: Rp 3.593.100 s/d Rp 5.901.200
Nah setelah melihat daftar gaji di atas, kita jadi tahu kalau gaji pegawai negeri dalam satu golongan tidak sama. Tapi menyesuaikan dengan MKG atau Masa Kerja Golongan.
Pegawai yang baru masuk sebagai PNS pasti beda dengan yang puluhan tahun. Itulah kenapa gaji PNS golongan 2A bisa lebih besar dibanding gaji PNS golongan 3A. Karena pegawai yang bergolongan lebih rendah tadi memiliki masa kerja lebih lama.
Kalau hanya melihat gaji pokok, sekilas penghasilan gaji PNS lebih kecil dibanding karyawan swasta. Bahkan gaji golongan 2A hingga gaji golongan 3A masih di bawah UMR daerah Jabodetabek.
Bagi fresh graduate yang hanya melihat gaji pokok, bisa jadi mereka mendur dan memilih bekerja di swasta. Eit, jangan salah.
Gaji pokok PNS bisa jadi masih standar. Tapi PNS juga menerima tunjangan yang nilainya berbeda-beda. Tergantung level jabatan yang dimanahkan, serta fungsional atau strukturalnya.
Beberapa tunjangan yang diperoleh PNS misalnya tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan anak, keluarga, tunjangan kemahalan, dll.
Beda instansi, maka tunjangan yang diterima berbeda juga. Kita ambil salah satu instansi yang tunjangannya besar, misalnya Departemen Keuangan.
Tunjangan kinerja atau tukin terendah yang diterima PNS Kemenkeu ada di angka Rp 2.575.000 Sedang Tukin untuk pejabat tertingginya mencapai Rp 46.950.000.
Lalu untuk fresh graduate S1 yang baru saja diterima PNS di kemenkeu, mungkin saja tukin-nya sudah di atas Rp. 3.000.000.
Karena itu jangan heran kalau kamu pernah mendengar kalau take home pay yang diterima PNS bisa belasan hingga puluhan Juta. Karena tunjangan yang diterima jauh lebih besar dibanding gaji pokoknya.
Tapi tidak semua instansi mampu memberikan tunjangan sangat tinggi. Bahkan masih banyak PNS di daerah yang take home pay-nya pas-pasan.
Karena tunjangan PNS di daerah (Pemda) diambil dari PAD daerah tersebut. Makanya kalau daerah tersebut PAD-nya kecil, otomatis tunjangan juga kecil.
Tapi gaji full plus tunjangan ini didapatkan bagi pegawai yang sudah setahun bekerja atau sudah diangkat PNS. Kalau masih CPNS, hanya menerima gaji sebesar 80%.
Kelebihan bekerja sebagai PNS
Nah itu tadi gambaran singkat mengenai pendapatan gaji PNS. Terlepas dari besar kecilnya gaji, menjadi PNS memang menggiurkan. Agar tahu, ini dia beberapa kelebihan lain jadi PNS.
1. Jaminan masa tua
Inilah alasan utama kenapa banyak orang ingin jadi PNS, karena tetap mendapat gaji bulanan meski telah pensiun. Gaji pensiun membuat mereka tidak perlu resah lagi dengan masa tuanya.
Rata-rata PNS akan masuk masa pensiun di usia 60 tahun. Dan menurut undang-undang yang mengatur pensiun, mereka akan menerima gaji pensiun sekitar 40% hingga 75% dari gaji.
Dengan masa kerja yang sangat lama dan gaji terakhir sangat tinggi, otomatis gaji pensiun PNS masih sangat cukup untuk menopang kehidupan sehari-hari.
Bahkan saat pensiunan meninggal dunia, gaji pensiunnya tetap diwariskan pada ahli warisnya. Apakah pada istri atau anak-anaknya. Coba, pekerjaan apa yang gaji pensiunnya bisa diwariskan?
2. Tersedia banyak beasiswa
Tuntutlah ilmu hingga ke liang lahat. Banyak lho yang ingin lanjut kuliah tapi sulit terwujud karena sibuk kerja. Tapi kalau kamu diterima PNS, kesempatan lanjut studi pascasarjana sangat terbuka. Dan kamu bisa kuliah lagi tanpa harus meninggalkan status PNS.
Karena memang sekarang ini tersedia banyak beasiswa untuk PNS. Terlebih bagi kamu yang diterima di kementerian atau lembaga penelitian.
3. Mudah mendapat pinjaman
SK pengangkatan PNS termasuk surat sakti yang bisa diuangkan. Saat butuh uang untuk membangun rumah, biaya sekolah anak, SK PNS bisa dijadikan jaminan pinjaman ke bank.
Dan pihak bank biasanya menerima dengan senang hati. Karena PNS termasuk nasabah yang aman dari kredit macet. Untuk pembayaran cicilan, biasanya dilakukan dengan skema potong gaji.
Tapi kemudahan pinjam bank ini bisa menjadi bumerang untuk PNS. Karena terbiasa pinjam bank, ada banyak PNS yang sampai pensiun masih harus membayar cicilan.
4. Aman dari pengurangan karyawan
Senyaman apapun perusahaan tempat kita bekerja, tidak bisa aman dari pengurangan karyawan atau PHK. Dan ini sering menakutkan bagi sebagian besar karyawan.
Tapi PNS hampir tidak mungkin mengalami PHK. Jangankan di-PHK, minta resign saja sulitnya minta ampun. Kalaupun tidak perform, risiko terbesar paling hanya dipindah posisi atau turun jabatan.
Memang kita pernah mendengar ada PNS yang dipecat tidak hormat. Tapi kejadian seperti ini biasanya disebabkan kejahatan atau pelanggaran etika.
Nah demikian tadi sekilas info tentang gaji dan keuntungan menjadi PNS. Bagi yang tertarik jadi PNS, kamu bisa menyiapkan diri dari sekarang.
Cobalah untuk rajin mengerjakan soal PNS tahun sebelumnya. Atau bisa juga ikut bimbingan tes CPNS. Tapi kalau ternyata gagal, tidak usah khawatir.
Rezeki tidak hanya dari PNS. Masih banyak pekerjaan lain tak kalah menarik. Intinya, tetap berusaha dan jangan menyerah. Sukses selalu!